Pelatihan Peningkatan Kompetensi Program Pendidikan Inklusi SMKN 1 Martapura
Pada Kamis (12/10/2015), guru-guru di SMK Negeri 1 Martapura mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi Program Pendidikan Inklusi yang bertempat di Laboratorium Multimedia. Pelatihan ini dimulai pukul 08.00 WITA s.d. selesai dan diikuti hampir semua guru yang bertugas di SMK Negeri 1 Martapura. Selain dihadiri oleh guru, pelatihan ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, Ibu Dwi Ayati, M.Pd, pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Bapak Drs. H. Aryani, M.Pd dan Dra. Hj. Isnaniah, M.Pd, serta pengawas dari Dinas Pendidikan Provinsi, Bapak Drs. Hadi Susilo, MM.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala SMK Negeri 1 Martapura, Ibu Dwi Ayati, M.Pd. Dalam sambutannya, Ibu Dwi Ayati, M.Pd menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran guru-guru dalam mengikuti kegiatan ini disela-sela kesibukan melaksanakan tugas sebagai guru. Beliau juga mengingatkan kepada guru-guru di SMK Negeri 1 Martapura tentang pengisian Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan PUPNS yang sedang berlangsung.
Berkaitan dengan pendidikan inklusi yang sudah berlangsung di SMK Negeri 1 Martapura, beliau mengungkapkan bahwa sekolah sudah seharusnya berupaya mengakomodasi semua siswa tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik, atau kondisi lainnya. Beliau juga berharap guru-guru di SMK Negeri 1 Martapura dapat menganalisa kondisi siswa di kelasnya sedetail mungkin sehingga siswa yang termasuk ke dalam siswa inklusi dapat diketahui bakat dan kemampuannya.
Sambutan kedua disampaikan oleh Bapak Drs. H. Aryani, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa sebutan ABK (Anak Berkebutuhan Khusus) sudah beralih menjadi Anak Berkemampuan Khusus. Menurut beliau, program pendidikan inklusi ini merupakan salah satu program pemerintah dalam bidang pendidikan. Oleh karena itu, pentingnya sosialisasi pendidikan inklusi ke pada masyarakat luas, karena selama ini masih banyak yang belum mengetahui bahwa sekolah-sekolah non SLB juga menerima siswa ABK yang salah satunya adalah melalui PPDB. Beliau juga mengatakan bahwa penanganan siswa inklusi harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan SOP-nya dari paket kebijakan pemerintah ini. Karena masih banyak sekolah, kantor, instansi, maupun lembaga pemerintah yang ternyata masih belum menyediakan layanan untuk orang-orang berkebutuhan khusus.
Dalam proses pembelajaran, beliau mengharapkan agar guru dalam melaksanakan pembelajaran harus dengan sebaik-baiknya sesuai standar pelayanan pembelajaran siswa inklusi. Sedangkan yang berkaitan dengan penilaian pembelajaran, harus dipahami bersama bahwa penilaian antara siswa inklusi dan non inklusi sangatlah berbeda, karena siswa inklusi memiliki penilaian yang lebih khusus. Penilaian siswa inklusi lebih cenderung mengarah kepada bakat dan kemampuan yang dimilikinya. Sambutan Bapak Aryani diakhiri dengan pesan beliau agar sekolah dapat lebih memunculkan rasa penerimaannya kepada siswa inklusi dan berharap agar pelatihan ini dapat berjalan dengan lancar.
Sambutan ketiga disampaikan Bapak Drs. Hadi Susilo, MM, beliau menyampaikan bahwa untuk tingkat SMA/SMK mulai tanggal 1 Januari 2017 akan dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sehingga untuk ke depannya, akan terjadi penyesuaian dan mobilisasi lintas daerah untuk guru maupun kepala sekolah. Berkaitan dengan pendidikan inklusi ini, beliau mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu daerah yang telah memprogramkan pendidikan inklusi di sekolah-sekolah biasa, meskipun dalam pelaksanaannya banyak terjadi kendala. Akan tetapi, hal ini merupakan tantangan tersendiri dalam mengembangkan pendidikan inklusi di sebuah sekolah.
Sambutan keempat disampaikan oleh Ibu Dra. Hj. Isnaniah, M,Pd selaku pengawas pembina untuk SMK Negeri 1 Martapura. Beliau menyampaikan bahwa pendidikan inklusi merupakan salah satu program pemerintah agar anak berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama memperoleh pendidikan yang layak. Data menunjukkan bahwa di Indonesia terdapat hampir 1 juta anak yang termasuk ke dalam klasifikasi anak berkebutuhan khusus. Akan tetapi, dari 1 juta ABK itu hanya lebih kurang 70% anak yang memperoleh pendidikan yang layak. Untuk itulah, sudah seharusnya sebagai guru kita mendukung program pemerintah ini.
SMK Negeri 1 Martapura menurut beliau adalah salah satu dari ratusan sekolah di Indonesia yang menerapkan pendidikan inklusi. Oleh karena itu, sudah selayaknya guru-guru yang ada di sekolah ini berupaya untuk mengubah sikap siswa lain terhadap siswa inklusi, menyediakan akses dan fasilitas bagi siswa inklusi, serta menyediakan guru pembimbing bagi mereka. Tidak lupa beliau menyampaikan pentingnya penyusunan perangkat pembelajaran yang memuat layanan pembelajaran bagi anak inklusi. Sambutan beliau diakhiri dengan harapan agar SMK Negeri 1 Martapura dapat melaksanakan pembelajaran inklusi dengan sebaik-baiknya dengan memberikan layanan yang terbaik bagi siswa inklusi.
Pelatihan ini selanjutnya diisi dengan penyampaian daftar nama-nama siswa yang termasuk ke dalam siswa inklusi dan tanya jawab yang berkaitan dengan penerapan pendidikan inklusi di SMK Negeri 1 Martapura. (Bustanil)