Jaksa Masuk Sekolah, Ada Apa Ya?
Senin, 10 Januari 2022 di aula SMK Negeri 1 Martapura sekitar jam 10.00 Wita sebanyak 80 siswa SMK Negeri 1 Martapura duduk dengan rapi, mendengarkan dengan saksama penyuluhan tentang hukum dengan tema “Dari, Oleh, dan Untuk Sekolahku.” Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Kantor Kejaksaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Pada penyuluhan hukum tersebut dibahas tentang tindak kejahatan siber dan perundungan Beberapa contoh kasus kejahatan siber yang ada di Indonesia di antaranya adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit atau carding, confidence fraud atau penipuan kepercayaan, penipuan identitas, dan pornografi. Sedangkan perundungan bisa terjadi lewat media sosial maaupun secara langsung.
Menurut Aprilia Maulida , siswa kelas X AKL 2, terdapat banyak manfaat yang dapat diambil dari mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut. Di antaranya siswa bisa mengetahui jika perundungan bisa mengakibatkan seseorang dikenai sanksi hukum. Intan Sari, siswa X AKL 2 juga menambahkan bahwa dengan adanya ancaman sanksi hukum terhadap kejahatan siber dan perundungan, seseorang dapat berpikir lebih panjang jika akan melakukan tindakan tersebut. (Maru)