Penilaian Kinerja Kepala Sekolah di SMKN 1 Martapura
Martapura – Jumat, 23 Desember 2022 dilaksanakan penilaian kinerja kepala sekolah (PKKS) kepada Susi Desi Arini, S.Pi., M.P. selaku Kepala SMK Negeri 1 Martapura. Walaupun beliau baru menjabat sebagai kepala sekolah di SMK Negeri 1 Martapura sejak Juni 2022, penilaian kinerja tetap dapat dilaksanakan. Tim penilai PKKS kali ini adalah Mispiriadi, M.Pd, pengawas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dan Abdurrahman, M.Pd selaku pengawas pembina di SMK Negeri 1 Martapura. Pada kesempatan tersebut Abdurrahman, M.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan untuk sekedar agenda tahunan, tetapi mencerminkan bagaimana kita bekerja selama ini. Beliau menekankan agar bahwa untuk benar benar apa yang bisa kita lakukan. Terangnya, beliau mengatakan pengelolaan Sekolah BLUD sangat sulit karena bersangkutan dengan transparansi dan akuntabilitas. Dari pemerintah mengharapkan kemandirian dari sekolah. Fokus utama dari pengawas saat ini adalah masalah pengelola keuaangan. Diharapkan dalam pengelolaannya terdapat adanya transparansi, kerjasama, dan kebersamaan. Ditimpali oleh Bapak Mispiriadi, M.Pd, maksud dari penilaian kinerja Kepala Sekolah adalah berupa evaluasi dari tim penilai yaitu Pengawas SMK apakah memang ada proses yang terjadi saat melaporkan hasil kepada tim penilai. Mengingatkan bahwa pentingnya SOP yang ada di sekolah, karena dapat menjadi pijakan dalam melakukan tindakan dan kebijakan untuk sekolah terhadap manajement atau warga sekolah.