IHT ASN SMKN 1 Martapura Menyiapkan SKP bersama BKD

SMKN1MARTAPURA.SCH.ID, BANJAR – Menyambut tahun baru 2023, Seorang abdi negara tentu mempersiapkan diri adalah kewajiban untuk memberikan kinerja terbaik dirinya kepada negara untuk mencapai cita-cita negara. Tak luput juga untuk ASN Guru maupun PPPK Guru yang berada di seluruh Indonesia. Terlepas dari kewajiban memberikan kinerja terbaiknya, seorang guru dituntut juga menjadi administrator yang baik dalam hal kesiapan dokumen perencanaan dia untuk mengajar dan berkontribusi terhadap sekolah yang ditempati untuk bekerja. Pada tanggal 19 Desember 2022 di Aula SMKN 1 Martapura, SMKN 1 Martapura bekerja sama dengan BKD Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan kegiatan Diskusi untuk melakukan penyusunan SKP Tahun 2023. 

Apa itu SKP, Menurut website Quipper.com, SKP adalah beban kerja yang harus dicapai oleh seorang ASN Guru dalam jangka satu tahun yang bertujuan membentuk guru yang profesional, tanggung jawab, jujur, dan adil dalam mengemban tugas sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS). 

Dalam kegiatan tersebut proses penyusunan SKP bagi guru SMKN 1 Martapura merupakan suatu titik cerah atau solusi dalam berbagai masalah yang dihadapi saat penyusunan SKP pada tahun 2022 atau SKP pada tahun 2021. Dalam diskusi ini banyak pertanyaan dan pernyataan yang diajukan oleh peserta untuk mencari titik temu dan kesepakatan bersama dalam penyusunan SKP tahun 2023. Diskusi ini dihadiri oleh Kepala SMKN 1 Martapura dan semua guru PNS maupun PPPK yang berada dilingkungan SMKN 1 Martapura. 

Keselarasan yang diinginkan dari pihak BKD pun menjadi pertimbangan dalam penyusunan SKP 2023. BKD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan bahwa dalam SKP 2023 ini terdapat beberapa formula atau rumusan baru yang dianggap sangat penting bagi rekan guru PNS maupun PPPK untuk diperhatikan karena akan berdampak pada kinerja mereka selama satu tahun berlangsung kedepannya,karena adanya peran penting dan besar kepala sekolah selaku pengawas dan pengevaluasi kinerja guru PNS atau PPPK. Diakhir diskusi BKD Provinsi Kalimantan Selatan berharap selama satu tahun kedepan tidak ada lagi kendala yang sangat mempengaruhi kinerja guru PNS maupun PPPK dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terutama untuk guru yang berada di lingkungan SMKN 1 Martapura.