Penilaian Kerja Kepala Sekolah tahun 2020
Penilaian Kerja Kepala Sekolah (PKKS) di SMK Negeri 1 Martapura telah dilaksanakan pada Selasa, 7 Januari 2020 dengan datangnya tim penilai H. Yunisman, S.P., M.M. dan Drs. Endarta, M.Eng. Setelah melakukan wawancara dan observasi administrasi di sekolah, tim penilai menyampaikan hasil evaluasi mereka terhadap SMKN 1 Martapura pada close meeting di ruang rapat SMK Negeri 1 Martapura. Close meeting tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala TAS, dan Ketua Program Keahlian .
Menurut H. Yunisman, S.P., M.M. kebijakan Menteri Pendidikan menginginkan kemerdekaan mengajar bagi guru dan kemerdekaan belajar bagi siswa. Kemerdekaan mengajar yang dimaksud bukan berarti bebas yang semena-mena, tetapi guru bebas merancang pembelajaran yang menarik dan membangkitkan semangat belajar siswa. Kemerdekaan belajar berarti siswa memiliki hak untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan dengan cara yang menyenangkan. Guru diharapkan lebih kreatif menemukan cara pembelajaran terbaik untuk siswanya, dan melakukan pencatatan terhadap setiap langkah yang mereka terapkan sehingga hasil akhirnya bisa menjadi best practice maupun PTK.
Drs. Endarta, M.Eng. menambahkan bahwa guru SMK Negeri 1 Martapura harus lebih maksimal dalam memanfaatkan teknologi informasi. Diharapkan sekolah memiliki aplikasi sendiri baik digunakan untuk kegiatan pembelajaran, maupun administrasi sekolah. Sekolah juga diharapkan melaksanakan identifikasi karakter siswa pada saat PPDB agar memudahkan guru dalam memilih metode dan cara pembelajaran yang tepat sesuai dengan karakter belajar siswa. Secara umum tim penilai menyampaikan bahwa SMK Negeri 1 Martapura sudah baik dalam manajemen dan administrasi. (MaRu)