Pina Oktavia Juara 1 LKS Industrial Farmaceutica Tingkat Provinsi
Martapura – SMK Negeri 1 Martapura kembali menorehkan prestasi yang sangat membanggakan dalam Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar mulai tanggal 8 s.d. 11 November 2016. Pada penutupan LKS yang bertempat di Asrama Haji Banjarbaru, siswi SMK Negeri 1 Martapura atas nama Pina Oktavia yang mengikuti LKS pada bidang lomba “Industrial Farmaceutica” dipanggil naik ke atas panggung untuk menerima penghargaan sebagai juara pertama pada bidang lomba tersebut.
Pina Oktavia siswi kelas XII Farmasi berparas cantik, imut dan bertubuh mungil yang sehari-harinya akrab dipanggil dengan Pina ini secara dramatis mengungguli seluruh peserta LKS dari sekolah kabupaten lain. Berada di peringkat kedua yakni perwakilan dari SMK Negeri 1 Murung Pudak dan diperingkat ketiga dari SMK ISFI Banjarmasin. Pina harus berjuang dengan keras selama 2 hari menampilkan yang terbaik di depan dewan juri. Perjuangan Pina dimulai dari tes tertulis, menyusun jurnal resep, meracik resep (kapsul, losio, dan salep), dan presentasi hasil.
Untuk mengikuti LKS tingkat Provinsi ini, sebelumnya Pina menjadi Juara 1 LKS tingkat Kabupaten Banjar yang diselenggarakan beberapa bulan lalu. Pina juga telah mempersiapkan diri dengan berlatih setiap hari didampingi oleh guru-guru jurusan Farmasi SMK Negeri 1 Martapura, Ibu Khairun Athiya, S.Farm, Apt, Ibu Elviana Dewi, S.Farm, Apt, Ibu Farida C., S.Farm, Apt, Ibu Novika Gita Safitri, S.Farm, Apt, Ibu Eka Selviana Dewi, S.Pd, serta Ketua Jurusan Farmasi Bapak Zubaidi, S.Pd.
Hasil yang telah dicapai oleh Pina Oktavia ini mengukuhkan SMK Negeri 1 Martapura secara berturut-turut meraih gelar juara 1 LKS pada bidang lomba farmasi, yang pada sebelumnya di tahun 2015 lalu juga memperoleh juara 1 tingkat provinsi yang diraih oleh Nur Shasa Awalia.
Dengan hasil yang diperoleh ini, maka Pina Oktavia akan menjadi salah satu perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di ajang LKS Tingkat Nasional pada bulan Mei 2017 mendatang. (Bustanil)